Janjikan Lolos Seleksi Polri, IRT Tipu Korban Puluhan Juta

Janjikan Lolos Seleksi Polri, IRT Tipu Korban Puluhan Juta
RS (41) Tersangka tindak pidana penipuan

PEKANBARU - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RS alias Rita (41) kini terpaksa berurusan dengan polisi. Dia dilaporkan oleh korban nya atas kasus penipuan. Akibat ulahnya itu, korban mengalami kerugian Rp 62 juta. 

Tersangka ditangkap Tim Opsnal Polsek Tampan, di rumahnya Jalan Garuda Sakti, Km.4 Kecamatan Tuah Madani, Selasa (25/1/2022) kemarin atas laporan MFR yang menjadi korbannya. 

"Tersangka menjanjikan kepada korban agar anak korban bisa lolos seleksi tes polisi. Tersangka menawarkan jasanya," ujar Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama, Rabu (26/1/2022). 

Kasus penipuan ini bermula sejak Mei 2021 lalu. Anak korban kalau itu mengikuti seleksi penerimaan polisi, namun anak korban tidak lolos dalam seleksi tersebut. Saat itu tersangka mendatangi rumah korban untuk menawarkan jasanya. 

Tersangka menjanjikan bahwa dirinya dapat membantu korban agar meloloskan anaknya dalam penerimaan polisi. Tersangka memiliki modus dengan membantu dengan cara melalui jalur sisipan.

Tersangka juga meminta korban menyiapkan dana sebesar Rp 150 juta. Tersangka menjanjikan akan memberangkatkan anak korban pada Agustus 2021 untuk mengikuti pendidikan tamtama brimob.

Namun, setelah bulan Agustus 2021 anak korban tidak juga dipanggil untuk berangkat pendidikan dan tidak jadi anggota polri hingga saat ini. Merasa ditipu, korban pun melaporkan tersangka ke polisi, Minggu (23/1/2022). 

"Atas informasi yang kami terima dari masyarakat bahwa tersangka sedang berada di rumahnya, Tim Opsnal langsung menuju lokasi dan kami berhasil mengamankan tersangka," terang Kapolsek. 

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengakui telah menerima uang dari korban secara bertahap melalui via transfer sebanyak Rp 40 juta ke rekening pribadinya dan ditambah uang tunai Rp 22 juta.***

Berita Lainnya

Index